Bupati Boltim Tekankan Disiplin ASN di Awal 2026

oleh -109 Dilihat
Gambar: Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo memberikan arahan kepada ASN saat memimpin apel kerja perdana tahun 2026 di Lapangan Gogaluman, Tutuyan, Senin, 5 Januari 2026. Foto: Diskominfo Boltim.

IKNews, TUTUYAN — Tahun kerja 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dimulai dengan penegasan soal disiplin dan kinerja aparatur. Hal itu mengemuka dalam apel kerja perdana ASN yang dipimpin langsung Bupati Boltim, Oskar Manoppo, di Lapangan Gogaluman, Tutuyan, Senin (5/1/2026).

Sejak sebelum apel dimulai, absensi ASN sudah menjadi perhatian. Sekretaris Daerah Boltim, M. Iksan Pangalima, satu per satu meminta laporan kehadiran dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini menjadi dasar evaluasi awal kedisiplinan ASN di awal tahun.

Dalam arahannya, Bupati Oskar Manoppo mengingatkan bahwa tahun baru harus dibarengi dengan perubahan pola kerja. Ia meminta ASN tidak sekadar hadir secara administratif, tetapi menunjukkan tanggung jawab nyata dalam pelayanan publik.

“Masuk tahun 2026, kita harus berbenah. Daerah ini tidak akan maju kalau kinerja aparatur berjalan di tempat,” ujar Oskar di hadapan peserta apel.

Ia juga menyinggung praktik saling menutupi ketidakhadiran ASN yang menurutnya masih kerap terjadi. Bupati menegaskan, data kehadiran apel telah dikantongi pemerintah daerah dan akan dijadikan bahan evaluasi, terutama bagi pejabat struktural.

“Kalau tidak hadir, sampaikan apa adanya. Jangan dilaporkan hadir. Ini saya tekankan khususnya untuk pejabat eselon II,” katanya dengan nada tegas.

Selain soal disiplin, perhatian Bupati juga tertuju pada persoalan pajak aparat desa yang selama ini menjadi polemik. Untuk tahun 2026, Pemkab Boltim memastikan tidak ada lagi pemotongan gaji aparat desa guna menutup tunggakan pajak tahun sebelumnya. Namun kebijakan itu disertai kewajiban aparat desa untuk aktif menagih pajak di wilayah masing-masing.

“Kalau tidak turun menagih, jangan berharap pajaknya dibayarkan pemerintah daerah,” tegas Oskar.

Di hadapan ASN, Bupati juga memastikan bahwa seluruh regulasi keuangan daerah telah rampung. Penandatanganan Surat Keputusan terkait pengelolaan keuangan, mulai dari RKUD hingga penunjukan Bank Sulut sebagai pengelola kas daerah, disebut sudah tuntas sehingga tidak ada alasan keterlambatan pembayaran gaji dan kegiatan.

“Kalau SKPD sudah siap, silakan ajukan SPD. Proses administrasi tidak boleh menjadi penghambat,” ujarnya.

Usai apel, pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada sejumlah desa dan OPD yang dinilai aktif dalam pengelolaan website sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Desa Kotabunan Selatan, Desa Bulawan, dan Desa Bongkudai untuk kategori desa. Sementara kategori OPD diraih Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Nuangan II, dan TP-PKK Kabupaten Boltim.

Apel kerja perdana ini turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku, jajaran pimpinan OPD, serta unsur pendamping pemerintahan daerah.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.