Beranda Bengkulu Pemerintah Desa Air Raman Gelar Rembug Stunting untuk Pencegahan Stunting

Pemerintah Desa Air Raman Gelar Rembug Stunting untuk Pencegahan Stunting

19
0
Pemerintah Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Be rengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka rembuk stunting, sebuah langkah kolaboratif untuk pencegahan stunting di wilayah tersebut.

IKNews, BENGKULU – Pemerintah Desa Air Raman, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Be rengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka rembuk stunting, sebuah langkah kolaboratif untuk pencegahan stunting di wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di kantor Desa Air Raman dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Bermani Ilir, Kepala Puskesmas Embung Ijuk, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga masyarakat, tenaga ahli, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa Air Raman, yang juga Sekretaris Desa (Sekdes), menekankan pentingnya rembuk stunting sebagai upaya bersama untuk menanggulangi masalah gizi buruk di wilayahnya. “Rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk memastikan adanya integrasi dalam pelaksanaan program penurunan stunting. Kami siap menerima berbagai usulan yang nantinya akan dipimpin oleh Kepala Puskesmas Embung Ijuk, guna merancang strategi khusus untuk Desa Air Raman,” ungkapnya.

Rembuk stunting ini bertujuan untuk merumuskan solusi dan langkah-langkah konkret dalam menurunkan angka stunting di desa tersebut, serta memastikan pelaksanaan program yang terkoordinasi dengan baik antar semua pihak terkait.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Embung Ijuk, dalam sambutannya, menegaskan bahwa stunting adalah salah satu isu penting yang harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja. “Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi secara kronis, terutama pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK). Oleh karena itu, mari kita bersama-sama bekerja keras untuk menurunkan angka stunting. Penurunan stunting adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Kepala Puskesmas juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menjadikan penurunan stunting sebagai salah satu prioritas utama dalam program pembangunan di tahun 2024. Dana Desa pun dianggarkan untuk mendukung program ini, menandakan bahwa setiap desa memiliki peran penting dalam upaya penurunan stunting.

Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan memperkuat komitmen bersama dalam mengurangi masalah stunting, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Desa Air Raman.
(Sarif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini