Beranda Bengkulu Isu Setoran Uang dalam Proyek P3A Rejang Lebong, Masyarakat Minta Penyidikan

Isu Setoran Uang dalam Proyek P3A Rejang Lebong, Masyarakat Minta Penyidikan

44
0

IKNews, BENGKULU – Beredar informasi yang menghebohkan terkait pelaksanaan proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pertanian (P3A) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Isu tersebut menyebutkan adanya dugaan penyaluran dana puluhan juta rupiah oleh sejumlah kelompok penerima bantuan proyek tersebut sebagai bentuk setoran untuk “keamanan” pekerjaan, agar proyek berjalan lancar dan selesai 100%.

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya, dugaan tersebut terjadi di Kelurahan Tunas Harapan, Rejang Lebong. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa setiap kelompok penerima bantuan P3A di daerah ini diduga telah memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu yang diduga terkait dengan kepolisian dan kejaksaan.

“Setahu saya, setiap kelompok menyetorkan uang untuk mendapatkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan untuk ‘keamanan’ dari pihak Polres dan Kejaksaan. Angkanya sekitar Rp. 70 juta per kelompok,” ungkapnya.

Dugaan ini semakin memprihatinkan, mengingat ada tiga kelompok di Kabupaten Rejang Lebong yang menerima bantuan P3A, yaitu di Desa Rimbo Recep, Kota Pagu, dan Kelurahan Tunas Harapan. Setiap kelompok dikabarkan telah melakukan setoran kepada pihak yang diduga menjadi “pengepul” atau oknum yang bertanggung jawab mengumpulkan uang tersebut.

Masyarakat setempat mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu dan aparat terkait lainnya untuk menginvestigasi aliran dana yang diduga disalurkan oleh oknum yang disebut-sebut bernama Abdul (bukan nama sebenarnya). Oknum ini diduga memiliki peran penting dalam pengumpulan dana dari ketiga kelompok penerima bantuan tersebut.

“Kami sangat berharap pihak berwajib, terutama Kajati Bengkulu dan instansi terkait lainnya, segera turun tangan dan melakukan penyelidikan di lapangan. Ini sudah sangat merugikan masyarakat, dan kami tidak ingin dana negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan petani justru disalahgunakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra VII Provinsi Bengkulu selaku unit pelaksana teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan. “Kami berharap ada audit independen terhadap pelaksanaan kegiatan P3A ini, untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada penyelewengan,” tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi mengenai isu yang beredar.
Pihak yang merasa dirugikan berharap agar langkah investigasi ini dapat menyelamatkan dana negara dan, yang lebih penting, menjaga kesejahteraan para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program P3A tersebut.
(Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini