Tekan Stunting di 2025, Kadinkes Malang Dorong Sinergi Lintas Sektor

oleh -40 Dilihat
Gambar: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo bersama Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib saat membuka Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Bersama Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025 di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3, Kota Malang, pada Senin, 20 Oktober 2025. Foto: Dinas Kesehatan Kabupaten Malang/Dok. Humas

IKNews, MALANG – Komitmen kuat dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Malang kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo. Bertempat di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3 Kota Malang, Senin (20/10/2025), Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelar Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Bersama Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025.

Kegiatan yang dikemas dalam suasana kolaboratif ini dipimpin langsung oleh Kadinkes Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, bersama Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib.

Dalam sambutannya, drg. Wiyanto Wijoyo menyampaikan urgensi percepatan penanganan stunting yang masih menjadi isu strategis di Kabupaten Malang. Ia memaparkan bahwa hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting Kabupaten Malang berada di angka 23,3%, yang harus menjadi perhatian serius.

“Stunting bukan hanya soal pertumbuhan fisik anak, tetapi menyangkut masa depan generasi. Daya saing, kemampuan kognitif, dan produktivitas anak sangat ditentukan sejak usia dini. Maka dari itu, intervensi spesifik harus terus dikuatkan,” tegas drg. Wiyanto.

Sebagai leading sector dalam penanganan stunting, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus mengembangkan pendekatan terintegrasi berbasis data, dengan mendorong kolaborasi aktif antar-perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta.

Tak hanya fokus pada aspek medis, drg. Wiyanto juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan lintas sektor, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 92 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.

“Kesehatan adalah fondasi pembangunan manusia. Tapi untuk menciptakan generasi bebas stunting, tidak cukup hanya dengan pendekatan kesehatan saja. Semua sektor harus terlibat. Ini kerja bersama,” ujar Kadinkes.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, perwakilan TP PKK, narasumber dari Universitas Brawijaya, Poltekkes Kemenkes Malang, Universitas Kepanjen, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang yang mengikuti secara daring.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menekankan pentingnya forum evaluasi ini sebagai bentuk refleksi dan penguatan kebijakan ke depan.

“Harapan kita bersama, forum ini menghasilkan rekomendasi nyata untuk percepatan penurunan stunting. Kabupaten Malang harus menjadi daerah yang unggul dalam kualitas SDM,” ujarnya.

Melalui kepemimpinan dan dorongan aktif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, di bawah arahan drg. Wiyanto Wijoyo, sinergi antarsektor terus diperkuat. Langkah ini membuktikan bahwa pemerintah daerah serius dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting demi masa depan Kabupaten Malang yang lebih baik.* (adv/dws)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.