DPRD Minsel Sukses Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2026

oleh -51 Dilihat
Gambar: Ketua DPRD Minahasa Selatan, Stefanus D.N. Lumowa, S.E., memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Minsel, Jumat (28/11/2025). Rapat dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Pemkab Minsel. (Foto: Andre/IKN).

IKNews, MINSEL – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (28/11-2025). Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Stefanus D. N. Lumowa, S.E., dan didampingi Wakil Ketua, Bapak Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Berbagai tahapan penyusunan APBD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara bertahap. Pada 21 November 2025 telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, dan pada 24 November 2025 telah dilaksanakan Pembicaraan Tingkat Pertama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Agenda saat ini merupakan Pembicaraan Tingkat Kedua sebagai kelanjutan dari proses tersebut.
Penyusunan Rancangan APBD 2026 dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan daerah, serta arah kebijakan ekonomi yang selaras dengan isu strategis nasional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui proses pembahasan bersama, telah dicapai kesepakatan dalam merumuskan kebijakan anggaran untuk tahun mendatang.

Pimpinan DPRD serta seluruh Anggota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Eksekutif , khususnya Bupati Franky Donny Wongkar,SH bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu serta jajaran atas kerjasama dengan pihak legislatif dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

Sebagai pimpinan DPRD mewakili seluruh anggota menyatakan persetujuan untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, guna selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disepakatinya Ranperda ini, seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan kebijakan anggaran menjadi program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2026. Tutur Lumowa

Lembaga DPRD menyerukan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaannya demi kesejahteraan masyarakat.
Semangat persatuan, gotong royong, dan nilai Mapalus, diharapkan terus menjadi landasan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1302-17 Motoling, Bapak Kapten Infanteri Hisyam Jambi, yang mewakili Dandim 1302 Minahasa; Kapolsek Amurang, Bapak Iptu Johanis Montolalu, yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan.

Bupati dan Wakil Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.