Beranda Daerah Kotamobagu Tekan Penyebaran Covid-19, Penerapan Prokes Gencar Disosialisasikan Pemerintah

Tekan Penyebaran Covid-19, Penerapan Prokes Gencar Disosialisasikan Pemerintah

83
0

Kotamobagu – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mewabah di seluruh pelosok daerah Indonesia sejak bulan Maret tahun 2020, menghadirkan berbagai persoalan pada aspek kehidupan.

Dari lesunya roda perekonomian akibat pembatasan sosial yang berdampak pada pendapatan masyarakat, pelaku usaha maupun profesi lainnya.

Demikian juga dengan dunia pendidikan. Program pembelajaran dalam jaringan (Daring) atau Online secara kualitas mutu pembelajaran masih kurang efektif jika dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka langsung di kelas.

Belum lagi program pembangunan yang terpaksa harus ditunda karena anggaran yang semula telah tertata kembali direfocusing untuk penanganan bencana non alam Covid-19.

Disisi lain, tatanan kehidupan masyarakat pun berubah dengan adanya virus ini. Berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dibatasi sementara. Seperti pesta, hajatan dan acara-acara lainnya.

Namun kebijakan pembatasan sosial ini harus diambil pemerintah guna mengantisipasi penyebaran serta pengendalian wabah Covid-19  yang saat ini masih menjadi persoalan secara global. Selain itu, masih banyak lagi persoalan-persoalan yang muncul, sehingga butuh kerjasama dari seluruh unsur serta komponen untuk bersama bahu membahu melawan pandemi Covid-19.

Di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini terus digalakkan pemerintah maupun unsur terkait di wilayah setempat. Mulai dari edukasi hingga sosialisasi tentang bahaya virus corona terus dilakukan ke warga masyarakat dalam setiap kesempatan.

Selain itu, operasi yustisi juga gencar dilakukan di sejumlah titik oleh Satuan tugas (Satgas) Covid-19 daerah, guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian virus.

Mulai dari penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, sidak ke tempat-tempat usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan disaat menjalankan usaha hingga para pengguna jalan menjadi sasaran operasi tim Satgas covid-19 yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI/Polri serta instansi unsur terkait lainnya.

Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara dalam sejumlah kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid19, dengan menajalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak).

“Saya ingatkan, masyarakat giatkan kembali 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan satu-satunya vaksin ampuh untuk mencegah penyebaran wabah virus ini,” kata Tatong melalui sambutannya pada kegiatan penyerahan bantuan anak asuh kepada siswa dan mahasiswa se Kotamobagu, pekan lalu.

“Kita harus disiplin dan jangan saling menyalahkan. Selain itu, ditengah wabah ini kita jaga kesehatan, jangan pernah menganggap yang lain sehat serta terpenting jangan pernah lepas masker ketika beraktivitas,” sambungnya.

Demikian halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr. Tanty Korompot,  selalu menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

“Diharapkan kepada kita semua agar bisa menjaga diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar kita. Saling mengingatkan dan saling mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, jaga kondisi tubuh agar selalu sehat, olahraga teratur, makan makanan bergizi dan seimbang, istirahat yang cukup. Covid 19 itu benar-benar ada dan bukan hoaks olehnya sayangi diri dan keluarga. Kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan skarang kapan lagi.Mari bersama kita lawan Virus Corona,” Imbau dr. Tanty yang juga selaku juru bicara Satgas Covid-19 Kota Kotamobagu ini.

Selain Pemerintah, unsur terkait lainnya seperti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu dalam setiap operasi terus mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin menerapakan prokes dengan menjalankan program 3M.

Seperti saat digelarnya Operasi Lilin Samrat tahun 2020. Dalam operasi yang berlangsung di pusat Kota Kotamobagu ini, masyarakat pengguna jalan yang terjaring tidak menggunakan masker, diberikan edukasi oleh petugas Satlantas Polres Kotamobagu tentang pentingnya protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar rumah. Disamping itu, selain edukasi petugas juga membagikan masker gratis bagi para pengendara yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam mendukung program pemerintah terkait penanggulangan serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu,” kata Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, SIK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini