
IKNews, JEMBER – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember melaporkan perkembangan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua untuk wilayah Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang. Hingga 31 Juli 2025, total pencairan Dana Desa di Jember telah mencapai Rp251,89 miliar atau 78,44 persen dari total pagu anggaran Rp321 miliar.
Kepala KPPN Jember, Teguh Irwono, menjelaskan bahwa seluruh desa di Jember sudah menerima pencairan Dana Desa tahap pertama. Namun untuk tahap kedua, baru 112 desa yang mencairkan dengan total anggaran Rp68,06 miliar.
“Masih banyak desa yang belum mencairkan dana tahap kedua. Kami mendorong agar pemerintah desa segera melengkapi persyaratan di aplikasi OM-SPAN,” ujar Teguh dalam forum laporan realisasi APBN di kantor KPPN Jember, Jumat (8/8/2025).
Ia menekankan pentingnya percepatan pencairan dana agar program-program pembangunan di desa bisa segera berjalan.
Sementara itu, progres pencairan Dana Desa tahap kedua di Kabupaten Lumajang masih sangat rendah. Dari 198 desa, hanya 2 desa yang telah mencairkan hingga akhir Juli.
“Kami berharap pemda maupun perangkat desa segera mempercepat proses administrasi, agar dana bisa tersalurkan tepat waktu,” tegas Teguh.
Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, terutama dalam bidang infrastruktur, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal.*
Peliput: Sofyan