Beranda Sumut Kab. Asahan Korban Pengeroyokan Minta Polres Asahan Tangkap Pelaku

Korban Pengeroyokan Minta Polres Asahan Tangkap Pelaku

26
0
Gambar: Korban Pengeroyokan Minta Polres Asahan Tangkap Pelaku, (20/6/2025).

IKNews, ASAHAN – Diduga telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Sri Murni di Kabupaten Asahan.

Sri Murni yang didampingi kuasa hukumnya Eddy Sofyan Panjaitan dan M Sahril meminta Polres Asahan dan jajarannya menangkap pelaku pengeroyokan.

Eddy Sofyan kepada awak media mengatakan, bahwa kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Selasa 10 juni 2025 lalu di Dusun X Sei Kopas Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Klien kami (Korban), telah membuat laporan ke Polres Asahan di tanggal 11 Juni 2025 lalu. Kita telah membuat laporan dengan nomor STTLP / B /451/VI/2025.

“Maka dari itu, kami berharap kepada pihak Polres Asahan untuk segera mengambil tindakan kepada para pelaku. Dan diduga para pelaku masih bebas berkeliaran, tanpa ada rasa bersalah,” tutur Eddy dengan raut wajah serius, Kamis (19/6/2025).

Selain itu, Eddy mengungkapkan diduga pelaku penganiayaan tidak satu orang. Kemudian saksi juga telah menceritakan bahwa selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga melakukan pengerusakan tanaman di kebun yang ditanami oleh korban.

Sehinggah tanaman milik korban seperti pohon pisang terdampak rusak. “Tindakan para pelaku ini, mengakibatkan, klain kami mengalami luka dan memar, sesuai dengan hasil pisum. Oleh karena itu, sudah sepantasnya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP,” tegas Eddy.

Sementara itu, salah satu saksi korban berinisial HP, membebarkan bahwa benar ada pengeroyokan yang terjadi kepada Sri Murni.

Bahkan para pelaku ini sempat menginjak injak tubuh korban. Seperti tidak ada rasa kemanusiaannya mereka. “Padahal kami masih satu kampung kalau ada permasalahan masih bisa dibicarakan dengan baik, – baik,” ungkap HP dibenarkan juga oleh saksi lainnya.

Terpisah, pihak Polres Asahan melalui KBO Ipda Ahmadi menyebutkan laporan tersebut telah diproses. Dan laporan itu, akan ditindak lanjuti oleh pihak Polsek.

“Benar laporan ke Polres Asahan, namun mengingat tempat kejadian berada di Polsek Bandar Pasir Mandoge. Maka kita serahkan kepada pihak Polsek untuk memproses lebih lanjut. Kita berharap bisa terjadi mediasi,” jelas KBO, Jumat (20/6/2025).*

Peliput : Doni