Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Wakili Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Plt Setwan Terima Aspirasi Masyarakat Pondol

Wakili Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Plt Setwan Terima Aspirasi Masyarakat Pondol

22
0

IKNews-SULUT– Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD SULUT Niklas Silangen didampingi Kasubag Perundang-undangan dan Aspirasi Masyarakat Fabiola Sumampouw, Kamis (8/5/2025) menerima aspirasi dari masyarakat aliansi Pondol Bersatu terkait dengan Penggusuran yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksi itu para Ibu-Ibu, anak muda, hingga lansia mengangkat spanduk bertuliskan aspirasi mereka, seperti Pondol Keraton Melawan, Penggusuran Kejahatan HAM, PN Manado Pelanggar HAM, Lawan Mafia Tanah, dan Tolak Penggusuran.

Salah satu orator, Asmara Dewa, pada aksinya menyampaikan saat ini masyarakat pondol sedang berhadapan dengan Negara, di mana rumah mereka digusur oleh PN Manado, sebagaimana diketahui tanah ini ada sejarahnya, yang seharusnya tidak diperjual belikan, mengingat ini bagian dari peninggalan Hamengku Buwono (HB) ke-5 dan para pengikutnya, dan ini menjadi amanah bagi keturunannya.

“Kenapa warga Pondol bersatu terus memperjuangkan tanah-nya, ini bukan soal uang atau materil, tapi amanah yang harus dijaga, dipertahankan dan diperjuangkan,” tegas Asmara.

Jika putusan PN Manado, kata Asmara, baik itu kasasi, peninjauan kembali, hingga pada eksekusi rumah dari 17 keluarga, namun kepolisian di lokasi ikut mendorong warga. Jadi, sebenarnya keamanan Negara, melindungi negara yang mana ? Ketika dilihat di lapangan, kepolisian yang malah menjadi pelanggar HAM, apalagi PN Manado yang paling bertanggungjawab pada penggusuran ini.

“Pasal 28 UUD 1945 mengatur tentang HAM, khususnya hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, begitupun dengan pasal 39 tahun 1999 tentang HAM, tapi apa yang terjadi PN Manado begitu beringas dalam mengeksekusi, lebih konyolnya 14 nama dieksekusi, namun ditambah 3 rumah lagi yang tidak masuk di dalamnya,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen saat menerima para aksi demo memohon maaf atas ketidakhadirannya anggota DPRD Sulut dikarenakan ada tugas luar.

“Mewakili pimpinan dan anggota Dewan memohon maaf sebelumnya atas ketidakhadiran, mengingat ada tugas luar. Namun, apa yang menjadi aspirasi bapak ibu ini, akan diteruskan kepada pimpinan dan komisi terkait, sebagai bentuk kelanjutan pada rapat dengar pendapat nanti,”.
(Des)**