KOTAMOBAGU – Inilah harus diketahui masyarakat terkait bagaimana proses pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan bisa diperbolehkan pulang. Ini dikarenakan saat adanya pengumuman tiga pasien terakhir, Senin (1/6/2020) lalu, ada dugaan miss komunikasi antara pengumuman gugus tugas Provinsi Sulut dengan RSUD Kotamobagu.
Dirut RSUD Kotamobagu dr Eka Budiyanti menegaskan jika pengeluaran pasien Covid-19 yang sembuh sudah sesuai prosedur. “Prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru kami dari kabupaten/kota mengumumkannya. Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh. Untuk pemulangan covid-19 adalah setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa hasil swab 2 kali negative, maka kami baru bisa memulangkan yang bersangkutan.,” kata dr Eka saat konferensi pers, Rabu (04/06/2020).
Soal adanya dugaan miss komunikasi tiga pasien terakhir Covid-19 di RSUD Kotamobagu, dr Eka menyebutkan jika dirinya ikut prosedur yang telah ditetapkan. “Data yang dikeluarkan provinsi saat konferensi pers, ada 2 orang yang dinyatakan sembuh. Dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga 2 pasien yang sembuh. Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan data ke kami adalah pasien yang sama-sama umur 30an tahun. Untuk umur 40an belum terkonfirmasi sembuh.
Pihaknya, kemudian melakukan konfirmasi ke propinsi soal data mana yang benar, apakah data yang diumumkan provinsi atau data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata mereka (dari provinsi) menerangkan jika yang benar adalah hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” jelas Dirut RSUD Kotamobagu ini.
Atas dasar itu, akhirnya pihak RSUD Kotamobagu memulangkan 2 pasien yang berumur 30-an tersebut Senin (1/6/2020) siang, sesuai hasil laboratorium yang diterima. Namun setelah memulangkan 2 pasien tersebut, RSUD Kotamobagu kembali berkoordinasi dengan tim gugus tugas Provinsi, terkait satu pasien yang telah diumumkan sembuh, yakni pasien yang berusia 44 tahun.
“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negative saat swab ke-3 dan 4,” ungkap dr Eka sambil menegaskan jika kepulangan pasien tersebut tidak ada tekanan dari pihak manapun seperti yang beredar di medsos. “Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negative maka baru bisa dipulangkan,” sambungnya.
Seperti diketahui, 9 pasien Covid-19 di Kotamobagu telah dinyatakan sembuh. Kini masih ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 namun pasien tersebut dirawat di RSUD Datoe Binangkang.(*)