Kotamobagu – Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 13 Kota Kotamobagu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020 dianjurkan melaksanakan Dzikir bersama Di wilayahnya masing-masing dan untuk masyarakat non muslim agar berdoa bersama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing sebagai upaya lahir bathin untuk kota Kotamobagu agar segera terbebas dari Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Sebagaimana berdasarkan surat imbauan Wali Kota Kotamobagu dengan nomor : 84/W-KK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan Dzikir bersama dalam memperingati HUT Kotamobagu ke 13.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan.SH, tersebut menegaskan, bahwa pelaksanaan Dzikir bersama dapat dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2020 ( 29 Ramadhan 1441 H) yaitu malam hari setelah sholat Isya. “Mengimbau kepada masyarakat agar memasang umbul-umbul dan lampu hias didepan rumah masing-masing sejak tanggal 20 Mei hingga 27 Mei 2020. Dan untuk para Camat, Lurah dan Sangadi agar melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Wali Kota Kotamobagu,” tulis surat imbauan yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu. (*)