Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) melalui video conference atau rapat secara online dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Rabu, (22/04/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, dan diikuti 58 partisipan, diantaranya, Forkopimda, DPRD Kota Kotamobagu, Jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan Forum Anak.
Wali Kota dalam sambutan mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang (UU) nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan.” kata wali kota.
Musrenbang berperan penting dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu.
“Melalui Musrenbang, pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak khususnya dalam menyempurnakan rancangan rencana kerja Pemkot Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pemerintah daerah serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap OPD.” Jelasnya.
Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan selalu memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program dan kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah.
”Sekaligus memberikan masukan dan usulan kegiatan, mengingat Musrenbang ini sangat penting dan erat kaitannya dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2021 mendatang” pungkasnya.(*)