Beranda Nasional Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Toraja Utara Belum Tuntas Setelah...

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Toraja Utara Belum Tuntas Setelah 3 Bulan

8
0
Gambar: Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur di Toraja Utara Belum Tuntas Setelah 3 Bulan, (15/10/2024).

IKNews, TORAJA UTARA – 15 Oktober 2024 – Kasus pelecehan terhadap seorang anak berusia 11 tahun di Toraja Utara yang telah dilaporkan sebanyak tujuh kali hingga kini belum menemukan titik terang. Hampir tiga bulan berlalu sejak laporan pertama kali dibuat, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.

Andarias Rantepadang, orang tua korban, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. “Anak saya sangat terganggu, bahkan sulit untuk bersekolah karena trauma yang dialaminya. Saya sendiri harus keluar dari pekerjaan dan datang jauh-jauh ke sini untuk mengurus masalah ini. Saya meminta Polres Toraja Utara segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Menurut Andarias, keluarganya telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak kepolisian, namun sejauh ini hanya janji yang diberikan tanpa adanya langkah konkret. “Kami diminta untuk sabar terus, tapi sampai kapan? Sudah tiga bulan kami menunggu. Saya sudah dua kali datang, sementara ibu korban sudah berulang kali melapor. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan nyata,” tambahnya.

Andarias juga menyampaikan bahwa pelaku telah dilaporkan sebanyak tujuh kali, namun pihak keluarga merasa tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini. “Kami sudah berusaha untuk mencari tahu keberadaan pelaku, namun dia sepertinya terus lolos. Kami sangat berharap pelaku segera ditangkap karena situasi ini sangat mengganggu mental anak saya.”

Pelecehan tersebut dilaporkan terjadi di rumah pelaku di Lembang Marante, kec. Sopai, Kab.Toraja Utara. Hingga kini, keluarga korban terus berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anak mereka. Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada korban dan keluarganya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini