Beranda Daerah Bolsel Proyek Tower TELKOMSEL di Desa Tonala Bolsel Bergejolak, Tanah Oma Satara Diduga...

Proyek Tower TELKOMSEL di Desa Tonala Bolsel Bergejolak, Tanah Oma Satara Diduga ‘Dirampas’ Oknum Kades

331
0
Proyek Tower TELKOMSEL di Desa Tonala Bolsel.(Ist)

IKNews, BOLSEL – Sejak Maret 2024, ketidakpastian hukum dan dugaan perampasan hak tanah terjadi di Desa Tonala, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Salah satu korban, Oma Satara, seorang warga lanjut usia, mengeluhkan tidak adanya kepastian atas hak tanahnya yang telah dimiliki sejak lama. Tanah tersebut terletak di Dusun III dan diperoleh dari orang tuanya, serta pajaknya telah dibayar sejak 1994.

Namun, Kepala Desa Tonala, Yamin Tangahu, mengklaim bahwa tanah tersebut bukan milik Oma Satara, melainkan milik sepupunya, Hasan Tangahu. Tanpa melakukan pemeriksaan yang cermat, pada 8 Maret 2024, Kepala Desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Hasan, yang mengakibatkan hak Oma Satara dirampas secara tidak adil.

Situasi semakin rumit dengan munculnya proyek pembangunan tower TELKOMSEL yang saat ini berlangsung di tanah di tanah tersebut.

Pengerjaan proyek ini dilakukan meski status kepemilikan lahan belum jelas. Material pembangunan sudah tersedia, dan tanah telah digali untuk fondasi tower, sementara hak Oma Satara atas tanah tersebut terus diabaikan.

Rahmat R. Huwoyon, S.H & Partner sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Oma Satara, mengajukan pembatalan SKT yang diterbitkan atas nama Hasan Tangahu, menegaskan bahwa tanah itu adalah milik oma Satara.

Kepala Desa pun membatalkan SKT atas nama Hasan Tangahu, namun sayangnya Kepala Desa tidak menerbitkan SKT baru atas nama Oma Satara.

Pada 26 September 2024, kuasa hukum Oma Satara mengeluarkan somasi kepada pihak proyek tower untuk menghentikan pengerjaan di lahan yang diklaim sebagai milik kliennya.

“Kami sudah bertemu dengan pihak telkomsel, dan saat ini proyek sudah dihentikan, karena dianggap lahan masih berstatus quo,” ungkap Kuasa Hukum. Senin 30 September 2024, saat di konfirmasi via WA.

Akibat ketidakpastian ini, hak-hak Oma Satara terancam, dan mereka bersiap untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kontroversi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan keadilan dalam penanganan hak atas tanah di Desa Tonala, serta dampaknya terhadap masyarakat setempat.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini