Beranda Kabupaten Labuhanbatu Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Labuhanbatu

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Labuhanbatu

9
0
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menghadiri acara pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Labuhanbatu pada hari Selasa (24/09) di gedung serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

IKNews, LABUHANBATU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menghadiri acara pengukuhan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Labuhanbatu pada hari Selasa (24/09) di gedung serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten III Setdakab Zaid Harahap, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan para Anggota BPD yang dikukuhkan.

Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar, dalam berbagainya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD yang telah dikukuhkan, sehingga resmi masa jabatan anggota BPD mengalami perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Artinya masa jabatan anggota BPD bertambah 2 tahun. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut pasca ditetapkannya Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,” kata Plt Bupati.

Plt Bupati Labuhanbatu berharap dengan bertambahnya masa jabatan anggota BPD ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat desa masing – masing.

Plt. Bupati Labuhanbatu juga mengingatkan kepada para anggota BPD untuk bersinergi dengan kepala desa, bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai tupoksinya. Melakukan pengawasan atas terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat juga pemberdayaan masyarakat di desa.

“Tahun 2024 adalah tahun pelaksanaan pemilihan kepada daerah serentak. Mari kita dukung dan kawal tahapan Pilkada tahun 2024, dengan cara kita jaga bersama keamanan, ketertiban, kerukunan dan kondusifitas di desa masing-masing”, tambahnya. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini