Kotamobagu – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, Senin (02/03/2020) pagi tadi kembali melakukan penertiban di pasar 23 Maret yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan kotamobagu Barat.
Seperti Disampaikan, Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP melalui Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda SH, kepada awak media. “Terutama di area sekitar gapura dan taman masuk pasar 23 Maret. Tadi kita melakukan penertiban ke pedagang yang sudah mulai merengsek keluar dari area pasar ke wilayah Gapura itu,” kata Rio.
lanjutnya, penertiban itu dilakukan usai apel pagi tadi. Dimana, menurutnya hal tersebut harus dilakukan, untuk tetap menkaga ketertiban dan kenyamanan pedagang bersama dengan warga yang akan melakukan aktifitas transaksi jual beli di pasar itu. “Prinsipnya ini adalah penertiban rutin saja, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga khususnya yang akan berbelanja di pasar,”ujarnya.
Rio menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di seluruh area pasar yang telah ditertibkan tersebut. “Kita tetap perhatikan. dengan menggiatkan pengawasan rutin di pasar sebagaimana tugas pokok dan fungsi kami,” tandasnya.(Zak)