IKNews, KUALA BETARA -Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dataran Pinang,menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa Dataran Pinang untuk Pilkada Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS,Suwandi,didampingi anggota PPS lainnya di Aula Kantor Desa Dataran Pinang, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,Sabtu Sore (7/9/2024).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut ,Suwandi menetapkan rekapitulasi DPSHP jumlah pemilih sebanyak 1.043 dengan rincian 553 orang laki-laki dan 490 orang perempuan dengan jumlah 5 tempat pemungutan suara (TPS).
Data tersebut akan dipergunakan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) pada Pilkada 2024.
Ketua PPS Desa Dataran Pinang, Suwandi,menyebutkan bahwa rapat pleno rekapitulasi DPSHP itu bertujuan untuk menyempurnakan jumlah data pemilih di Desa Dataran Pinang.
Jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).Rekapitulasi DPSHP ini untuk menyempurnakan jumlah DPT nantinya dan jumlah pemilih ini akan terus kami update hingga penetapan DPT,” ujar Suwandi
Sementara Divisi Data Suwandi mengatakan, rapat pleno itu merupakan lanjutan dari tahapan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara (DPS).DPSHP ini juga akan disampaikan ke publik agar diketahui dan bisa disampaikan masukan.
“Pada rapat pleno DPSHP ini nantinya akan disampaikan di rapat pleno terbuka DPSHP tingkat kecamatan, sebab rapat pleno ini akan dilaksanakan berjenjang, usai dari PPS lanjut ke PPK, kemudian di tingkat Kabupaten (KPU Tanjab Barat). Kemudian lanjut ke tingkat provinsi.
Seterusnya diketahui, rapat pleno terbuka DPSHP tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades),perangkat Desa, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Timses Bacalon Desa Dataran Pinang.
(M.Jun)