Kotamobagu – Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu, menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Sangadi dan Lurah Kecamatan Kotamobagu Utara, di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara Rabu (19/02/2020).
Menurut, Sekretaris Camat (Sekcam) Kotamobagu Utara, Effendy Korompot SH. Kegiatan tersebut merupakan pelatihan dan sosialisasi terkait tata cara sensus penduduk tahun 2020.
“Tadi diberikan pelatihan kepada operator desa dan kelurahan terkait sensus kependudukan,terutama seluruh perangkat desa,”kata Effendy.
Sementara itu, menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPS Kotamobagu, Ika Oktaria Gaib SST. Pelatihan tersebut, bukan hanya untuk perangkat desa dan kelurahan saja. Sebab, semua masyarakat Indonesia harus bisa mengakses cara untuk melakukan sensus penduduk.
“Kami sosialiasikan sensus penduduk secara online, yakni setiap warga Negara Indonesia bisa mengakses data mereka di situs Sensus.bps.go.id, dengan memasukkan nomor NIK KTP atau nomor kartu keluarga,”tambahnya.(Zak)