Beranda Advetorial Fraksi Amanat Nasional DPRD Buteng, Setujui dan Beri Saran LKPJ Tahun 2023

Fraksi Amanat Nasional DPRD Buteng, Setujui dan Beri Saran LKPJ Tahun 2023

228
0

IKNews, BUTON TENGAH – Fraksi Amanat Nasional secara umum pada pandangan umumnya yang disampaikan secara resmi menerima dan memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah Senin (1/4/2024).

“Fraksi  Amanat Nasional, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami guna menyampaikan pandangan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton Tengah Tahun Anggaran 2023 serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Buton Tengah beserta jajarannya atas penyelesaian LKPJ Tahun 2023” Kata La India, Jubir Fraksi Amanat Nasional dalam sambutanya.

“Hal ini dapat mengandung makna sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah baik Pemerintah Daerah provinsi maupun Pemerintah daerah Kabupaten dan menjadi kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah dalam sidang paripurna DPRD” Ucap La India.

Keesokan harinya Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Muhammad Yusuf saat paparkan laporan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) tahun anggaran 2023 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD Buteng) di aula Kantor DPRD mengawali sambutannya Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD).

Serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan LKPJ Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 yang pada hari ini dapat di sepakati bersama.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ di susun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah kabupaten yang termuat dalam RKPD 2023,” ucap Muhammad Yusuf Selasa (02/04/2024).

Sebagai Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah lanjutnya merupakan tanggung jawabnya, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan bahwa laporan yang telah di susun merupakan hasil dari proses cermat dan komprehensif, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Laporan ini bukan hanya sekedar kumpulan data, namun juga merupakan cerminan dari dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.

LKPJ penjabat Bupati Buton Tengah yang telah di setujui bersama antara kepala Daerah dengan DPRD Buton Tengah merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif, merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar.

”LKPJ tahun 2023 telah kita setujui bersama antara kepala Daerah dan DPRD ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yg mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Buton Tengah dalam menentukan arah kemajuan daerah,” terangnya.

Untuk itu lanjut Andi Muhammad Yusuf dengan segalah tahapan dari Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan atas keputusan bersama tentang LKPJ tahun anggaran 2023 pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada anggota DPRD.

” Atas keputusan bersama ini tentang LKPJ tahun 2023, pemerintah daerah kabupaten Buton Tengah sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang hadir pada hari ini,” ucapnya (ADV).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini