Beranda Daerah Kotamobagu Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek di DPMD Kotamobagu, Kepala BKPP Tegaskan ini

Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek di DPMD Kotamobagu, Kepala BKPP Tegaskan ini

131
0
Deevy Rumondor

IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sedang menangani kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Kasus ini melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RK, yang kini sedang dalam penyelidikan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Kotamobagu, Deevy Rumondor menegaskan, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami sangat menghargai upaya Polres Kotamobagu,” ujar Deevy saat ditemui di kantor Wali Kota pada Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Deevy, pihak saat ini belum bisa mengambil keputusan atau kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan sebelum ada kepastian hukum. “Kami mengajak semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tambahnya.

Terkait dengan tindakan kode etik, Deevy menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku jika sudah ada kepastian hukum. “Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, namun jika kasus tersebut sudah ada kepastian hukum dan terbukti, tentunya akan ada sanksi yang akan di dapatkan oknum ASN tersebut, misalnya pemberhentian dari jabatan, atau bahkan pemecatan,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, BKPP berencana akan berkunjung ke Polres Kotamobagu untuk memantau langsung perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini