Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Careig Runtu Paparkan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

Careig Runtu Paparkan Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano

26
0

IKNews-SULUT– Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Provinsi Sulut, Careig Runtu menyampaikan uraian terkait dengan apa yang melandasi hadirnya usulan Ranperda Prakarsa DPRD, tentang perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.

Careig merinci bahwa danau Tondano merupakan danau yang terluas di Sulut. Dengan luas sebesar 48 kilo meter persegi dengan panjang 5 kilo meter kali 11 kilo meter, jadi ini merupakan danau terbesar.

“Danau Tondano saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai danau prioritas nasional. Dan danau Tondano ini merupakan pintu sungai besar dan kecil, dan sebagian besar juga musiman,” jelasnya dalam rapat paripurna.

Anggota Komisi IV Dewan Sulut Golkar ini pula menambahkan, danau dan sungai Tondano memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, kota Manado dan sekitarnya. Sebagai sumber air masyarakat, sebagai sumber air baku bagi PDAM, yakni perusahaan daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Manado

“Bahkan juga sebagai sumber pembangkit tenaga air PLTA, baik yang ada di Tanggari 1, Tanggari 2 maupun Tonsea lama, selain itu juga berperan dalam sumber irigasi perikanan darat dan objek wisata,” ucapnya.

Menurut Careig, sebagai sumber air baku yang diproduksi untuk air minum dan listrik. Air danau Tondano juga digunakan untuk mengaliri air ke sawah yang ada di sekitaran danau Tondano. Kegiatan di kawasan danau Tondano ini terus-menerus berkembang secara pesat, sehingga menimbulkan banyak permasalahan, antara lain minimnya kualitas air minum, kemudian banyaknya eceng gondok yang bertumbuh sebanyak 20% dari luas permukaan danau.

“Eceng Gondok jika kita taru di atas air, sekitar 14 hari pertumbuhannya sekitar 400%. Hasil ini dari penelitian, baik itu dari pemerhati lingkungan maupun penelitian yang sudah diturunkan di danau Tondano,” terangnya.

Kedua, erosi dan sedimentasi di bagian hulu aliran sungai atau DAS Tondano. Ketiga, sedimentasi yang menyebabkan permukaan danau menyusut dan mengecil

“Permasalahan di atas tentunya menimbulkan kerusakan pada danau, sehingga memerlukan pengelolaan yang terpadu dan khusus. Kondisi ini disebabkan oleh penurunan debit, akibat penurunan permukaan danau Tondano,” tambahnya.

Ia menyebut, dengan karakteristik tersebut rendahnya permukaan air danau, akan lebih terkonsentrasi di sekitar muara sungai utama. Meskipun memiliki peranan yang penting, danau Tondano tentunya memiliki tantangan yang membutuhkan perhatian secara strategis dan konservasi yang efektif.

“Selain itu, degradasi lingkungan semakin memburuk tantangan yang dihadapi, di mana adanya pembuangan limbah yang tidak tepat, praktek pertanian yang tidak berkelanjutan di daerah aliran sungai, sehingga menyebabkan peningkatan sendimen dan polusi, yang secara langsung berdampak pada kualitas air danau dan kesehatan ekologi pengairan,” ujarnya.

Dampak kumulatif dari permasalahan ini menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap masa depan danau Tondano dan kesejahteraan masyarakat, yang bergantung di dalamnya.

“Di samping itu juga, aspek kelangsungan hidup jangka panjang, serta upaya melestarikan dan memanfaatkan secara optimal kapasitas danau Tondano menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, dan perlu diatur dalam regulasi yang jelas, serta berpihak terhadap kepentingan masyarakat dan juga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi daerah Kabupaten Minahasa, bahkan Provinsi Sulut untuk kepentingan bersama,” kata putra Bupati Minahasa periode 2008 – 2013 ini. (des)**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini