INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu (KK), mulai menerapkan sistem satu arah jalan S Parman Kotamobagu.
Menurut Kepala Dishub KK, Nasli Paputungan Rabu (08/01/2020). Sejak 24 Desember sudah diterapkan jalur lalulintas terbaru di empat titik Kotamobagu. Salah satunya di wilayah segitiga jalan S Parman.
“Memang di kompleks pertokoan Toko tita tersebut sudah satu arah. Dan sekarang tahap sosialisasi terlebih dahulu,”kata Nasli.
Dia menambahkan, selesai dari sosialiasi jalan satu arah tersebut, akan ada penindakan kalau melanggar lalulintas dijalan S Parman.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotamobagu, kalau selesai sosialisasi bisa dilakukan penindakan bagi pengendara yang enggan ikut aturan satu arah,”tambahnya.(zakir)