Beranda Jambi Kab. Tanjung Jabung Barat Tugas Kewenangan DLH Tanjab Barat, Menjadi Sorotan Ketua LSM -PETISI Dan...

Tugas Kewenangan DLH Tanjab Barat, Menjadi Sorotan Ketua LSM -PETISI Dan Awak Media

258
0

IKNews, KUALA TUNGKAL-Perusahaan Pengelolaan limbah PT.SUMBER WARAS di Kuala Tungkal,Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.Menjadi perhatian Ketua LSM Petisi dan Media Tanjab Barat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peneliti Anti Korupsi ( LSM -Petisi ) SYARIFUDIN.AR,Menyoroti tugas kewenangan Dinas lingkungan hidup (DLH) Tanjab Barat.

Menyoroti tentang dampak lingkungan hidup beberapa perusahaan akibat hasil oprasionalnya di wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Selain hasil operasional juga egalitas izin AMDALnya yang menjadi tanggung jawab kewenangan Dinas lingkungan hidup (DLH) sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

“Atas hal tersebut diatas terkesan kadis LH hanya diam berpangku tangan saja melihat kenyataan yang terjadi dan diduga telah berdamai dengan oknum-oknum perusahaan yang telah melanggar terhadap dampak lingkungan.

Sementara itu, SYARIFUDIN Ketua LSM Petisi Tanjab Barat menegaskan melalui Media ini ia menyampaikan dan meminta kepada Bapak Bupati dan Bapak wakil Bupati Kab. Tanjabbar agar mengevaluasi Kinerja Kadis lingkungan hidup (DLH) yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Barat ini.

Mengevaluasi Kinerja Kades Lingkungan Hidup dan untuk mengganti kepada yang lebih memahami atas Tugas Kewenangannya,”harapnya.

Reporter: M.Jun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini