INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan penggabungan struktur pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana nantinya dalam penggabungan tersebut, yang menjadi salah satu indikatornya adalah menyesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja dari OPD itu sendiri.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, kepada sejumlah awak media, Rabu (12/9/2018), usai sidang paripurna tahap I APBD-Perubahan Kotamobagu tahun 2018.
“Iya saat ini masih sedang dibahas terus, tetapi lebih banyak penggabungan ditingkat bidang,” kata Adnan.
Adnan mengatakan, dalam penggabungan struktur OPD tersebut Pemkot tetap mengacu pada aturan Kementrian dalam Negeri.
“Untuk penggabungan OPD itu belum dilakukan kemungkinan tahun 2020. Karena OPD digabungkan mengacu pada kementrian, kita efisienkan sekarang ini pada tingkat struktur yang ada dibawahnya, Kepala bidang, Kepala seksi, di merger ada yang tiga mnjadi dua, sesuai kebutuhan untuk dinas hampir semuanya,” ujarnya.
Peliput: Zackier