INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Penerapan sistem berbasis digital giat dilakukan Pemkot Kotamobagu. Kali ini, Pemkot kembali meluncurkan 3 (tiga) aplikasi. Yakni, Sistem Informasi Penyusunan Produk Hukum (SIMPPUH), Sistem Informasi Penyampaian Data Hak Asasi Manusia (SIPAHAM) dan Sistem Informasi Anjak.
Peluncuran ketiga aplikasi tesebut juga dibarengi juga dengan sosialisasi dan pelatihan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota, Kamis (03/10/2019).
Assisten Bidang Adminitrasi, Adnan Masinae mengatakan, sistem tersebut merupakan kebutuhan Pemkot Kotamobagu dalam kaitan dengan hukum dan organisasi.
“Kegiatan seperti ini sering kita laksanakan tetapi secara manual sistem. Nah ada yang dilaksanakan ini guna mengefisiensi dan efektif dalam melaksanakan tugas kita selama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut ia katakan, system ini sangat mempermudah kerja.“Ini merupakan produk hukum, sebagai proyek inovasi kita di daerah,” ujarnya. (*/irg)