Beranda Hukum & Kriminal Diduga Tidak Mau Diajak Hubungan Intim, Mantan Suami Bunuh Istri

Diduga Tidak Mau Diajak Hubungan Intim, Mantan Suami Bunuh Istri

204
0
Pelaku yang sudah ditangkap (Ft : Istimewa).

IKNews, ASAHAN – Sungguh tega mantan suami bunuh istri lantaran diduga tidak mau diajak berhubungan intim. Pembunuhan ini dilakukan pelaku RI (31) di Desa Aek Loba Afdeling I Dusun VI, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan dengan cara mencekik korban sampai mati lemas.

Untuk mengelabui aksinya, pelaku menggantungkan korban di jendela rumah kontrakan,” kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra.

Selain itu, dijelaskan Kapolsek, pada pukul 7:30 WIB hari Jumat 23 Februari 2024, mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut.

Kemudian, saya bersama personil berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menghubungi Dokter Puskesmas Aek Loba untuk segera ke TKP.

Sesampainya di TKP langsung ditangani oleh Dokter. Hasil dari pemeriksaan, bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri.

“Karena lidah tidak menjulur, sperma di kemaluan tidak keluar dan tidak ada kotoran dianus korban. Namun, terdapat tanda – tanda memar di lutut dan paha kanan,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, menghubungi Tim Inafis Polres Asahan untuk melakukan olah TKP kembali. Tidak menunggu lama, lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulau Raja untuk di lakukan interograsi lanjutan.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui, bahwa ia cemburu dan korban tidak mau diajak hubungan suami istri,” sambung Kapolsek.

Inilah kronologis kejadian tersebut, dari introgasi terhadap pelaku :

Pada hari Kamis 22 Februari 2024 sekira Pukul 17:00 WIB, pelaku datang kerumah kost korban dengan membawa anak mereka yang berumur 5 Tahun.

Selanjutnya, sekira pukul 20:00 WIB, pelaku pulang kerumah orang tuanya di kampung Lalang Dusun III Desa Aek Loba serta membawa anaknya kembali.

Lalu pada hari Jumat 23 Februari 2024 pukul 1:30 WIB, pelaku datang kembali ke rumah kos korban. Sesampainya dilokasi, pelaku masuk rumah membuka pintu yang tidak terkunci.

Kemudian masuk ke kamar korban dan membangunkannya untuk meminta hubungan suami istri. Tetapi korban tidak mau melakukannya, karena pelaku sudah bukan suaminya lagi melainkan sudah cerai.

Pada saat itu, korban juga mengatakan bahwa dalam keadaan haid. Disini antara korban dan pelaku bertengkar. Kemudian pelaku mencekik leher korban sampai mati lemas.

Untuk mengelabui aksinya, pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar serta mengikatkan leher korban. Tidak hanya disitu, pelaku menarik tali tersebut keatas sehingga korban tergantung, dengan kaki mencecah kelantai.

Kemudian pelaku menulis surat di dalam buku yg seolah olah korban berwasiat. Namun, kenyataannya pelaku lah yang menulis untuk mengelabui aksinya.

Pada pukul 2:00 WIB, pelaku keluar dari rumah kos korban. Lalu pulang menuju rumah orang tuanya. Pelaku datang kembali kerumah kos sekira pukul 7:00 WIB, berpura pura menangis dan menjerit.

Sehingga saksi sebelah rumah mendengar jeritan pelaku dan para saksi mendatangi TKP dengan melihat posisi korban sudah tidak tergantung lagi. Pelaku menginformasikan bahwa korban gantung diri, dan sudah diturunkan oleh pelaku sendiri.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi membenarkan kejadian perkara ini, pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku inisial RI beserta barang bukti.

“Saat ini, perkara masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut oleh Polres Asahan,” terang Kapolres, Sabtu (24/2/2024).

Sumber : Humas Polres Asahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini