Beranda Nasional Pemkot Malang Komitmen Lindungi Hak Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Malang Komitmen Lindungi Hak Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan

54
0
Gambar : Para peserta perwakilan 57 kel, 5 kecamatan dan beberapa ASN di lingkungan Pemkot Malang mengikuti Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aria Gajayana, Rabu (6/12/23). Foto : dwisur.

IKNews, KOTA MALANG – Perwakilan 57 kelurahan, lima kecamatan, dan beberapa perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aria Gajayana, Rabu (6/12/2023).

Program BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah upaya untuk memastikan kesejahteraan dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang memiliki peran besar dalam kehidupan sehari-hari, seperti RT/RW, satlinmas, marbot, penjaga makam, guru ngaji dan guru sekolah minggu, serta kader posyandu.

Pemkot Malang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang untuk mendaftarkan seluruh pekerja penerima insentif melalui APBD Kota Malang Tahun 2024. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Malang dalam rangka melindungi hak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan bersama.*

Reporter : Dwi Suryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini