IKNews, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas PUPR telah berhasil melewati proses lelang atau tender proyek pembangunan Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu (Lanjutan) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Saat ini, proyek tersebut memasuki tahapan penandatanganan kontrak.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkot Kotamobagu, Norman Jaya Muis, mengungkapkan bahwa posisi saat ini berada pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proses penandatanganan kontrak. “Kita tunggu saja informasi selanjutnya, yang pasti menunggu proses penandatanganan kontrak,” ujarnya dengan optimisme pada Rabu (12/7/2023).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Caludy N. Mokodongan, juga membenarkan perkembangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tender pekerjaan lanjutan Alun-alun Boki Hotinimbang sedang dalam proses penandatanganan kontrak dengan CV Bintang Pratama sebagai perusahaan pemenang tender. “Laporan dari PPK menyatakan bahwa sedang berlangsung proses penandatanganan kontrak pekerjaan,” terangnya.
Pejabat Pembuat Komitmen program pekerjaan lanjutan Alun-alun Boki Hotinimbang, Melky Komansilan, mengungkapkan bahwa saat ini mereka tinggal menunggu proses penandatanganan kontrak. “Proses penandatanganan kontrak kemungkinan akan selesai besok karena masih menunggu jaminan dari perusahaan pemenang tender. Kami juga menargetkan agar proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp1.950.000,00 miliar ini selesai pada akhir tahun ini. Sesuai kontrak, proses pekerjaan akan berlangsung selama 172 hari kerja, artinya akan selesai pada tahun ini juga,” jelasnya.
Proyek Alun-alun Kotamobagu akan menjadi penambah keindahan kota dan memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Dengan proses penandatanganan kontrak yang akan segera dilakukan, proyek ini akan segera memasuki tahap pelaksanaan, membawa Kota Kotamobagu menuju masa depan yang lebih indah.***