Beranda Daerah Kotamobagu Lebih dari 1.000 Warga Kotamobagu Telah Memiliki Identitas Kependudukan Digital

Lebih dari 1.000 Warga Kotamobagu Telah Memiliki Identitas Kependudukan Digital

155
0
KTP Digital (Ilustrasi)

IKNews, Kotamobagu – Dinas Pencatatan Penduduk dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Kotamobagu mengungkapkan bahwa hampir 1.000 penduduk Kota Kotamobagu telah berhasil mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.

Menurut Roy Paputungan, Kepala Disdukcapil Kotamobagu, pencapaian ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

“Pelaksanaan IKD atau KTP Digital telah dimulai dan meskipun tidak wajib, secara perlahan bentuk fisik e-KTP akan digantikan dengan bentuk digital,” ujar Roy.

Lebih lanjut, pemerintah telah menetapkan target bahwa pada tahun 2023 sebanyak 50 juta penduduk Indonesia akan memiliki IKD atau KTP digital, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 mengenai Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Roy menjelaskan bahwa penerapan IKD ini telah dimulai sejak tahun 2022, dan secara bertahap akan diterapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait identitas kependudukan.

“Kami telah menerima surat dari Kemendagri yang ditujukan kepada lembaga perbankan, yang menyatakan bahwa KTP Digital dapat digunakan dan diakui untuk keperluan perbankan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan,” jelasnya.

Roy juga menyebutkan bahwa proses pembuatan KTP Digital sangatlah mudah, hanya dengan menggunakan ponsel Android dan mengunduh aplikasi IKD Kemendagri melalui PlayStore.

“Sebelum mendaftar, masyarakat harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel aktif. Untuk mengaktifkannya, mereka harus datang ke Kantor Disdukcapil karena melalui server SIAK Dukcapil,” tambahnya.****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini