INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah pusat, hingga saat ini belum mentransfer Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di 15 desa di Kotamobagu . Padahal, surat pertanggung jawaban (SPJ) sebagai syarat dicairkanya anggran tersebut sudah dipenuhi sejak akhir 2018.
”Hingga saat ini alokasi anggaran DD dan ADD tahap satu belum ditransfer oleh pusat,” kata Kepala PMD Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (12/2/2019).
Lebih lanjut, ia katakana, terkait syarat yuang diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemnekeu) telah dikirim.
“Kita tunggu saja transfer dana itu,” ujarnya.
Meski begitu, ia pun memberi jaminan terkait pelaksanan pekerjaan di desa yang dibiayai melalui anggaran tersebut tak akan berpengaruh.
”Pekerjaan akan berjalan normal. Kecuali kalau dananya tidak ada. Kan, proses transefrnya dilakukan bertahap,” terangnya.(irg)