INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Rencana perekrutan tenaga Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperkirakan akan dibuka pada Februari mendatang.
Dengan begitu, PPPK akan bisa menjadi solusi bagi tenaga honorer untuk mendapat tunjangan yang tetap dari pemerintah, serta peluang kerja bagi masyarakat umum di Kotamobagu.
Jabatan yang paling diutamakan dalam perekrutan PPPK ini adalah tenaga guru. Kuota yang akan disediakan pemerintah berkisar 75 Ribu orang.
“Oleh karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui PPPK. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, seperti dikutip dari Menpan.go.id.
Syafruddin mengungkapkan PPPK ini merupakan Aparat Sipil Negara sama dengan PNS. Semua hak dan fasilitas yang diberikan pun setara, serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS.
Perbedaannya hanyalah PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS, tapi mendapatkan jaminan hari tua.
“Semua fasilitas PPPK sama dengan PNS, hanya saja tidak tunjangan pensiun, tapi mendapatkan jaminan hari tua, Jadi sama saja,” ungkap Syafruddin.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, Jumat (18/01/2019), mengungkapkan, proses rekrutmen tenaga PPPK masih menunggu surat edaran.
“Sampai saat ini kami belum menerima edaran. Informasi minggu depan hari rabu atau kamis ada undangan Rakor dari Kemenpan, kemungkinan membahas rekrutmen PPPK,” beber Sahaya.(*)