Beranda Daerah Bolmong Tiga Fraksi DPRD Bolmong Usul Nama Tahlis Galang di Kemendagri

Tiga Fraksi DPRD Bolmong Usul Nama Tahlis Galang di Kemendagri

471
0
Tiga Fraksi DPRD Bolmong Usul Nama Tahlis Galang di Kemendagri
Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. (BY photo, mongondow.co)

IKNews, BOLMONG — Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupetan Bolaang Mongondow (Bolmong), mengusulkan nama Tahlis Gallang SIP MM, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolmong.

Diketahui, ketiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolmong yang mengusulkan naman Tahlis Gallang diantaranya, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, PKS.

Para pimpinan dan anggota fraksi ini, memberikan respons positif kepada Tahlis Gallang, untuk diusulkan namanya ke Kemendagri.

Tahlis Gallang SIP MM, merupakan jebolan Institusi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang Jawa Barat, tahun kelulusan 1997 angkatan ke V.

Bagi ASN dan masyarakat di Bolmong Raya, umumnya sudah tak asing lagi, dan mereka memanggil dengan julukan Panglima. dan sebutan pangglima sudah menjadi sapaan akrabnya Tahlis Gallang SIP MM.

Ucapan atau sapaan Panglima kepada Tahlis Gallang, dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di jajaran Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kota Kotamobagu (KK) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), diartikan Praja Angkatan Kelima IPDN Jatinangor.

Tahlis Gallang sendiri, dalam meniti karir sebagai birokrat, pernah menduduki jabatan Sekda Kabupaten Bolsel tahun 2013 sampai tahun 2015, Sekda Kota Kotamobagu tahun 2015 sampai tahun 2017 dan terhitung mulai tanggal 08 Juni 2017, Tahlis menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Hal itu berdasarkan SK Bupati Bolaang Mongondow Nomor 821.2/B.03/BKPP/SK/15/2017.

Dengan memiliki perjalanan dinas di Pemerintahan berdasarkan bekal ilmu diperoleh di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jawa Barat, sehingga dengan berbagai pertimbangan dan pengalaman di birokrasi mumpuni, maka tidak salah jika tiga fraksi di DPRD Kabupaten Bolmong mengusulkannya.

Reporter: Matt Nasaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini