Beranda Sumut Kab. Asahan Inspektorat Asahan : Hasil Survei, Rumdis Ketua DPRD Tidak Layak Huni

Inspektorat Asahan : Hasil Survei, Rumdis Ketua DPRD Tidak Layak Huni

198
0

IKnews, ASAHAN – Rumah Dinas (Rumdis) Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang berada di Jalan Prof. M. Yamin Kisaran ternyata kondisinya tidak layak huni.

Hal tersebut disampaikan Tim khusus yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui perwakilan Inspektorat Asahan, Kabid Irban II, Agus Simatupang pada Hari Selasa 28 Februari 2023 saat Konprensi Pers di Ruang Madani Gedung DPRD Kabupaten Asahan.

Agus juga menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang kami telusuri bahwa Rumdis Ketua DPRD Kabupaten Asahan ternyata kondisinya tidak layak huni.

“Kita bisa melihat dari kamar tidur utama, kamar tidur anak dan ruang tamu keluarga, dapur, kamar mandi serta aula kondisinya sudah tidak layak untuk ditempati dan dihuni,” terangnya.

Lebih lanjut, ungkapnya, kami sudah melaporkan hal tersebut ke Bupati Asahan, H. Surya B.Sc dengan Nomor Surat : 700/2548 Tanggal 26 Agustus 2020 yang bertandatangan Bupati Asahan ditujukan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan.

“Dalam surat pernyataan tertulis terkait perawatan yang dilakukan secara rutin setiap tahunnya terhadap rumah jabatan Ketua DPRD kabupaten Asahan, yang sudah tua tidak menghasilkan kondisi bangunan yang lebih patut,” ucapnya.

Dijelaskannya juga, bahwa kondisi pada bagian bangunan seperti dinding, plafon, lantai,pintu, jendela, dan ruangan lainnya tampak rusak tidak etis untuk di tempati.

Semua tertulis dalam surat laporan kepada Bupati Asahan yang berbunyi memerintahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Asahan selaku pengguna anggaran. Untuk mengusulkan anggaran biaya renovasi bangunan dalam APBD Asahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal itu akan di usungkan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas PUTR Kabupaten Asahan. Semua akan dianggarkan untuk Renovasi Rumdis Ketua DPRD Kabupaten Asahan agar dimasukan kedalam APBD Asahan Tahun Anggaran (TA) 2023,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap SH , MH mengatakan, dalam pemberitaan beberapa hari yang lalu terkait alasan tidak dipergunakannya Rumdis tersebut.

Saya tidak pernah menolak untuk tinggal dirumah dinas DPRD Kabupaten Asahan, namun kondisinya memang tidak memungkinkan untuk di tempati. Karena banyak bagian – bagian yang mengalami kerusakan parah.

Dari kondisi bangunan fisik, hingga fasilitas lainnya tidak memadai. Pihak DPRD Asahan, sebelumnya sudah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menganggarkan perbaikan Rumdis tersebut.

“Dan pengajuan usulan tersebut pada tahun 2021-2022 yang lalu tidak di realisasikan, karena adanya alasan Refocusing Anggaran,” jelas Ketua DPRD Asahan.

Lanjutnya, bahwa Pemkab Asahan telah mempersiapkan anggaran sebesar 2 Milyar untuk biaya anggaran rehab Rumdis Ketua DPRD Asahan pada Tahun 2023.

“Jadi sekali lagi, kepada semua pihak, agar dapat memahami, inilah alasan mengapa Rumdis tersebut tidak ditempati,” tegas Katua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus mengakhiri.

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini