INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Rapat Paripurna penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019 molor dilaksanakan. Sedianya, rapat paripurna sesuai undangan pukul 14.00 Wita, dan dijadwalkan kembali jam 18.30, namun hingga saat ini belum juga digelar. Belum diketahui pasti, alasan molornya rapat paripurna tersebut.
Dari pantauan, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan telah hadir pukul 19.00 Wita. Namun, anggota DPRD belum juga menempati kursinya masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Diana Roring, saat diwawancara ketika turun dari mobilnya mengatakan, rapat paripurna tetap akan jalan. Menurutnya, pembahsan R-APBD antara eksekutif dan legislatif sudah tidak ada kendala untuk ditetapkan Perda APBD 2019.
“Rapat paripurna tetap digelar malam ini. Tidak ada kendala lagi,” katanya.
Diketahui, jika R-APBD tidak juga diketuk palu oleh DPRD hingga pukul 24.00 Wita, maka akan berdampak pada terhambatnya sejumlah pogram pemerintah, termasuk eksekutif dan legislatif tak akan menerima gaji selama enam bulan, sesuai dengan UU Nomor 23/2014 tentang sanksi keterlambatan APBD.(irg)