Beranda Politik DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD T.A 2023

DPRD Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD T.A 2023

90
0
DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetepan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Selasa (08/11) siang. FOTO : DEDE

INFOKINI.NEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penetepan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir
Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051, Selasa (08/11) siang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian.

Turut hadir juga Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Prov. Sulut, yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini dengan penyatuan berbagai agenda strategis, dimana ini merupakan wujud efektivitas dan efisiensi.

“Perwujudan dari Propemperda selalu memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, diharapkan keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yang ditetapkan hari ini, akan terealisasi pada tahun mendatang dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini ke arah yang lebih maju, membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” ucap Gubernur Olly.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan APBD Prov. Sulut TA. 2023 yang telah disahkan ini memprioritaskan pada pemenuhan anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi, selain itu juga mengakomodir pemenuhan anggaran dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah, dan mengakomodir kebijakan anggaran untuk upaya penanganan Pandemi COVID-19 beserta dampaknya (sesuai ketentuan).

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Prov. Sulut, khususnya Pansus pembahasan 3 Ranperda (Ranperda tentang RIPPAR Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dengan komitmen melakukan pembahasan komprehensif, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.

“Kiranya dalam pelaksanaan ketiga Perda ini, kita tetap bersinergi dalam orkestrasi yang harmoni, hingga kesemuanya dapat mencapai tujuan dan mewujudkan sasaran sebagaimana termuat dalam masing-masing Perda,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Sulut, Pj. Sekdaprov. Praseno Hadi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator/Fungsional Ahli Madya di lingkungan Pemprov. Sulut. (DNL)***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini