INFOKINI.NEWS- DEPROV- Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian mengapresiasi dan salut atas pelayanan baik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulut.
Hal itu dikatakannya dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Sulut tahun 2023, menyoroti persoalan pengurusan ijin usaha. Dihadapan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekprof Sulut, Praseno Hadi dan Ketua DPRD Sulut dr. Fransiskus Andi Silangen, SPb.KBD, Selasa (8/8/2022).
Namun tegas Sekretaris Komsi IV DPRD Sulut ini, PTSP hanyalah pintu masuk dari banyaknya jendela yang ada.
“Saya mau curhat sekaligus memberi masukkan, karena berpikir dari sisi positif. Pak Presiden selalu menyatakan dalam pengurusan ijin semua harus dipermudah, sehingga dibuat satu pintu namun yang kami temui dinas lingkungan hidup ternyata tidaklah demikian pola pola lama masih terbawah,” tegas Wurangian.
“Saya yakin Pak Gubernur dan Wagub tidak setuju praktek seperti ini.Kalau dulu masih mungkin tapi skarang tidak boleh, agar tidak membuat citra tidak baik bagi pemerintahan ODSK. Untuk rapat rapat harus memintakan uang rapat ?Apakah tidak ada alokasi anggaran ?,” tanya Wurangian.
Tambah Wurangian, sebagai pengusaha pasti tidak keberatan memberikan ucapan terima dengan rela.
Menanggapi hal ini Sekprov Sulut Praseno Hadi meminta agar menyampaikan nama agar diproses.
“Saya minta nama jika terjadi, ada oknum yang berani nakal, sehingga akan diproses dan ditindak oleh inspektorat. Tandasnya hal ini harusnya tidak boleh terjadi,” tegas Praseno.
(DNL)***