Beranda Politik Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama BPSDM

Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama BPSDM

115
0

INFOKINI.NEWS- DEPROV- Komisi IV DPRD Sulut gelar Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja teknis dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Daerah Provinsi Sulawesi Utara bertempat di ruang rapat Komisi IV, Senin (22/8/2022).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV Vonny Paat didampingi Wakil Ketua Mohammad Wongso, Sekretaris Cindy Wurangian, serta Anggota Yusra Alhabsyi dan Agustien Kambey.

Dalam rapat tersebut, Vonny Paat memberikan apresiasi kepada BPSDM atas kinerjanya dalam rangka mengembangkan tugas dan tanggungjawab yang diberikan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan BPSDM untuk membangun koordinasi yang baik dengan kabupaten/kota, supaya pelatihan-pelatihan tetap dilaksanakan di BPSDM Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang berlokasikan di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara agar ada penambahan retribusi.

Selain Vonny Paat, Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian juga ikut mendukung penuh kehadiran BPSDM serta program-programnya.

“Karena BPSDM ini yang menyekolahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mereka bisa memenuhi kompetensi dan mengembangkan potensi, sehingga mereka bisa mengemban tugasnya dengan optimal dan maksimal,” ungkap Wurangian.

Sementara, Kepala BPSDM Sulut Roy Tumiwa mengatakan bahwa BPSDM merupakan institusi pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Sulawesi Utara termasuk kabupaten/kota.

“Aparatur ini kan menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik. Nah, pelayanan publik itu pada kinerjanya. Kalau kinerjanya tidak bagus, berarti pelayanannya tidak bagus. Kinerjanya mau jadi bagus karena kompetensi. Kalau tidak punya kompetensi, yang salah adalah BPSDM,” kata Tumiwa.

“Makanya, BPSDM harus mempersiapkan dengan baik dan menciptakan program dengan baik supaya ke depan, ASN yang ada di Sulawesi Utara bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan terus memenuhi kebutuhan melalui kinerja dan pelayanan publik yang ada, jadi bisa menjawab visi misi dari gubernur melalui ASN, ketika mereka mendapat kelengkapan-kelengkapan kompetensi di BPSDM sebagai lembaga atau institusi akademisnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, terdapat 5 kabupaten/kota yang belum bekerjasama dengan BPSDM dalam hal penginapan.

(DNL)***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini