Beranda Politik Bapemperda DPRD Jawa Timur Kunker ke DPRD Sulut

Bapemperda DPRD Jawa Timur Kunker ke DPRD Sulut

107
0

INFOKINI.NEWS-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (19/07) siang.

Kepada awak media, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Careig Runtu mengatakan kunjungan dari Bapemperda Jawa Timur ini terkait dengan hubungan kerja sama antar daerah.

“Nah tentu mereka akan melihat seperti apa, apakah Ranperda ini sudah diberlakukan atau belum,” ujar CNR (sapaan akrabnya).

Lanjut dikatakannya, khusus Sulawesi Utara, Ranperda terkait dengan kerja sama antar daerah itu baru sebatas peraturan Kepala Daerah dan belum sampai ke tahap Peraturan Daerah termasuk disitu ada salah satu contoh adalah antara Sulawesi Utara-Maluku , Papua-Sulawesi Tengah di perairan kelautan.

“Salah satu tujuan dari Perkada itu yang dibuat belum sampai kepada Perda adalah untuk bagaimana meminimalisir para pencuri-pencuri ikan yang ada di laut Sulawesi bahkan di tempat-tempat lain. Ya kita berharap tentu dengan tingkat kebutuhan yang tentu lebih meningkat dari peraturan Kepala Daerah kedepan mungkin ini bisa di tingkatkan untuk menjadi Peraturan Daerah,” imbuh Politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara itu, Ketua Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur, Daniel Rohi menjelaskan bahwa kami dari DPRD Provinsi Jawa Timur khususnya Bapemperda berkunjung dalam rangka mendapatkan informasi dan masukkan terkait kami sedang mempersiapkan Rapemperda kerja sama antar daerah.

Dan kita melihat bahwa Sulawesi Utara salah satu Provinsi yang sangat maju di wilayah timur dan itu juga memiliki potensi-potensi kerja sama yang perlu kita jajaki peluang-peluangnya apalagi tadi disebutkan ada banyak masyarakat Jawa Timur yang bermukim dan menjadi warga di Sulawesi Utara.

“Nah, masukkan-masukkan tadi penting untuk bahan Rapemperda kita, sehingga Perda yang dihasilkan itu betul-betul Perda yang fungsional yang bisa menjawab kebutuhan rakyat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat walaupun tadi informasi dari teman-teman OPD maupun dari Ketua Bapemperda bahwa Sulut belum memiliki Perda tentang kerja sama daerah tetapi kerja sama daerah sudah dilakukan dengan Peraturan Gubernur maupun dengan Permendagri dan itu sudah berjalan, tentu itu juga akan menjadi masukkan bagi kami bahwa Pergub, Permen yang sama pun sudah kita jadi rujukkan di Jawa Timur dan tentu kita akan melengkapi itu supaya kita bisa menghasilkan Perda yang betul-betul menjawab kebutuhan rakyat.” pungkasnya.

(Desieree)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini