KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk selalu berkoordinasi soal pengerjaan perbaikan jaringan pipa air di beberapa titik ruas jalan di Kota Kotamobagu.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, usai menggelar rapat dengan PDAM Bolmong, di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).
Menurutnya, pengerjaan galian pipa untuk pemeliharaan jaringan pipa PDAM yang bocor di beberapa ruas jalan di Kotamobagu sudah mendapat keluhan dari masyarakat. “Ini tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang merasa terganggu dengan pekerjaan yang dilaksanakan PDAM. Ini juga harus direspon oleh pemerintah,” terangnya.
Pemkot sendiri dalam rapat juga meminta PDAM untuk mengikuti prosedur yang ada dalam setiap pengerjaan galian pipa di ruas jalan. Terlebih jika dilakukan di ruas jalan yang digunakan masyarakat umum. “Sebelum melakukan pengerjaan galian pipa, PDAM harus terlebih dahulu menyurat ke Dinas PUPR Kotamobagu, wajib memasang papan tanda pekerjaan sedang dilaksanakan agar masyarakat tahu, wajib membersihkan sisa-sisa timbunan yang menghalangi jalan yang bisa menimbulkan resiko keselamatan pengguna jalan, dan dalam jangka waktu 3 x 24 jam harus menutup kembali bekas galian dengan aspal dan bukan hanya cor beton,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, di tempat yang sama meminta PDAM untuk saling koordinasi dengan Dinas PUPR dalam pengerjaan galian pipa di ruas jalan yang ada.
“Kami meminta PDAM untuk menyampaikan surat terlebih dahulu supaya kami bisa tahu titik-titik ruas jalan mana yang akan dilakukan penggalian pipa. Meski kondisi jalan yang digali tidak bisa kembali seperti keadaan sebelumnya, kami meminta agar bekas galian yang ada agar ditutup kembali dengan aspal untuk menjamin kualitas jalannya dan bukan hanya ditutup dengan cor beton,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Usmar Mamonto, juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya pekerjaan galian pipa oleh PDAM dapat menimbulkan resiko tinggi bagi para pengguna jalan di Kotamobagu.
“Pekerjaan galian pipa selain menganggu lalu lintas juga bisa mengancam keselamatan para pengguna jalan. Dalam rapat kami menegaskan agar PDAM juga memperhatikan hal ini. harus ada papan tanda pekerjaan yang dipasang dan sisa-sisa timbunan juga harus segera dibersihkan dari ruas jalan agar tidak menganggu dan mengancam keselamatan masyarakat pengguna jalan,” ucapnya
Sementara itu, Direkrut Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamran Muhtar Podomi memastikan kalau pihaknya akan menindaklanjuti hasil rapat bersama dengan Pemkot Kotamobagu tersebut.
“Dalam rangka menindaklanjuti hasil kordinasi, dan agar Pemkot Kotamobagu tidak disalahkan oleh masyarakat, maka kami akan meningkatkan itu dengan mengaspal kembali bekas-bekas galian pipa PDAM yang ada di jalan-jalan,” katanya
Dirinya menambahkan, setiap tindakan perbaikan PDAM di wilayah Kotamobagu, selalu dikordinasikan dengan pihak Pemkot Kotamobagu, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Setiap tindakan yang dilakukan oleh PDAM, direktur Teknik langsung berkordinasi dengan PU. Mungkin ada beberapa yang tidak sempat dikoordinasikan, karena kejadian kebocoran pipa itu malam hari. Tetapi intinya adalah, PDAM merespon apa yang diminta oleh Pemkot, dalam hal ini dinas PUPR, nanti PDAM akan aspal lagi,” pungkasnya. (*)