Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Ranperda Usul Prakarsa DPRD Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Haji Diparipurnakan,...

Ranperda Usul Prakarsa DPRD Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Haji Diparipurnakan, Amir Liputo: Sejarah Bagi DPRD Sulut

57
0

IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Rabu (7/8) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Amir Liputo yang juga merupakan salah satu pengusul Ranperda ini,menyampaikan bahwa kepemimpinan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dan juga di masa era Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen bersama para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Ranperda penyelenggaran Ibadah Haji akan di tetapkan menjadi Perda yang nantinya akan bermanfaat untuk umat Muslim di Sulut.

“Sejarah akan mencatat Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk pertama kali di ketuk di lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Liputo

Ditambahkannya, mudah-mudahan semua jamaah haji akan berangkat mulai tahun depan mereka akan mendoakan kita di tempat-tempat suci dengan semua yang berjasa membuat Perda ini. Ia pun berharap karena ini sudah akhir periode, lewat pimpinan dapat mengagendakan agar dua minggu kedepan minimal Perda ini sudah dapat diselesaikan.

“Mudah-mudahan di tahun depan jamaah haji akan berangkat untuk pertama kali, insyaallah biaya lokal akan ditanggung pemerintah karena sudah ada payung hukum,” tutup Liputo. (*/Des)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini