Beranda Pemilu KPU Sosialisasi Pilkada Serentak oleh Komisioner KPU Tapanuli Utara di Kecamatan Sipahutar

Sosialisasi Pilkada Serentak oleh Komisioner KPU Tapanuli Utara di Kecamatan Sipahutar

45
0
Gambar: Sosialisasi Pilkada Serentak oleh Komisioner KPU Tapanuli Utara di Kecamatan Sipahutar.

IKNews, TAPANULI UTARA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar sosialisasi tatap muka terkait Pilkada Serentak dengan berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Sipahutar. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, pemantau pemilu, pemilih perempuan, dan tokoh pendidikan, dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Ady Putra Ritonga, M.Pd, yang didampingi oleh PPK Kecamatan Sipahutar, Hendri Silitonga. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.

Ady Putra Ritonga menyampaikan bahwa tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah berjalan dan pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada bulan Agustus 2024. Ia juga menjelaskan syarat menjadi pemilih, diantaranya adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih pada saat pemilihan, memiliki KTP elektronik, pernah atau sudah menikah, serta TNI dan Polri yang sudah pensiun. Anggota TNI dan Polri yang masih aktif dilarang untuk memilih.

Selain itu, Ady Putra Ritonga menjelaskan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDB). Data yang telah diverifikasi akan disusun dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika ada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, mereka dapat melaporkan ke petugas di kantor desa atau kelurahan.

Ady Putra Ritonga, mewakili Ketua KPU Tapanuli Utara Swardi Pasaribu, juga menekankan larangan praktik politik uang dalam pemilu. “Partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi pemilih,” tegasnya.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diajak untuk menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Sipahutar lebih memahami proses dan pentingnya partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, serta terhindar dari praktik-praktik politik yang tidak sehat.*

Peliput: Togar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini