Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut Lima Fraksi di DPRD Sulut Setujui Ranperda Kebudayaan Daerah Ditetapkan Jadi Perda

Lima Fraksi di DPRD Sulut Setujui Ranperda Kebudayaan Daerah Ditetapkan Jadi Perda

7
0

IKNews-SULUT– DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat akhir pembahasan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Selasa (2/7) siang bertempat di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Hukum, Flora Krisen menyampaikan banyak terima kasih.

“Bagian dari tugas kami yaitu mengajukan usul Ranperda bersama-sama dengan sektor Bimas Kebudayaan sudah hampir selesai,” ujarnya

Ditambahkannya, kalau pembahasan Ranperda nya sudah selesai tinggal penetapan lanjutan ada tahapan lagi setelah saat ini, pendapat akhir fraksi kemudian pimpinan fraksi akan menyampaikan kepada Sekwan untuk bersama-sama dengan Biro Hukum akan menyampaikan usulan fasilitasi ke Kemendagri.

“Nah itu jelas kami akan mengawal itu dengan Pak Sekwan,” tambah Flora

Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Lukas sangat berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Pansus, Biro Hukum dan tentunya yang sudah menyusun naskah ini dibawah pimponan Prof R. Ointu boleh tuntas dan seluruh pihak yang tidak dapat kami sebutkan.

“Semoga Perda ini bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Utara,” pungkas Jani Lukas

Sementara itu, Ketua Pansus, Jems Tuuk menyampaikan bahwa semua fraksi yang ada di lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara sudah menerima dan menyetujui Ranperda pengajuan penyelenggaraan Kebudayaan Daerah dapat di Konsultasikan ke Kemendagri kemudian dapat ditetapkan menjadi Perda di Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan demikian semua pembahasan terkait dengan Pansus ini berakhir sampai saat ini. Atas nama teman-teman Pansus saya berterima kasih kepada Tuhan dan semua pihak karena semua ini sudah terlaksana,” pungkas Tuuk

Setelah ini Pansus membuat berita acara ditandatangi dan diserahkan ke Biro Hukum Pemprov Sulut untuk di konsultasikan ke Kemendagri.

“Kami berharap Ranperda ini ditetapkan jadi Perda di bulan Juli sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Pansus,” tutup legislator Dapil Bolmong Raya ini.

Turut hadir dalam rapat ini personil Pansus Harol Kaawoan, Meyke Lavarence, Fabian Kaloh, Toni Supit, Reza Waworuntu, Kepala Dinas Kebudayaan Jani Lukas dan jajaran, Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen, Tim ahli, dan Setwan Sulut.

(Des)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini