Beranda Daerah Pemdes Tanamon salurkan bantuan beras kepada 165 KPM, ini pesan Hukum Tua...

Pemdes Tanamon salurkan bantuan beras kepada 165 KPM, ini pesan Hukum Tua Kandou

79
0

IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanamon Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan pada Sabtu (21/10/2023), salurkan bantuan pangan beras medium 10 kg, kepada 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat Kantor Hukum Tua Desa Tanamon.

Bantuan pangan ini merupakan Program Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang di berikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang di putuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) kemudian di usulkan ke Dinas Sosial selanjutnya di kirim ke Kementerian Sosial, bantuan ini sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang peningkatan produksi dan hilirisasi produk pangan sebagai upaya pengendalian inflasi pangan.

Pemdes Tanamon pimpinan Pj.Hukum Tua Netty F. Kandou mengatakan bantuan pangan ini sebagai langkah pemerintah dalam melakukan antisipasi stabilitas pasokan dan harga pangan, sehingga tercapai tujuan yaitu penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi, Pemdes berharap masyarakat khususnya penerima manfaat dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan apa yang menjadi tujuan dari program pemerintah ini, tutup Kandou.
(A’Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini