Beranda Advetorial Pemkab Bolmong Hibah Sebidang Tanah dan Bangunan ke Kejati Sulut

Pemkab Bolmong Hibah Sebidang Tanah dan Bangunan ke Kejati Sulut

133
0
Pemkab Bolmong Hibah Sebidang Tanah dan Bangunann ke Kejati Sulut
Bupati Limi Mokodompit berjabat tangan dengan Kejati Sulut Andi Muhammad Taufi dan Kajari Kotamobagu Elwin A khahar.

IKNews, ADVERTORIAL BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menghibahkan sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Mogolaing kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Diketahui penyerahan atas hibah tersebut, secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik Pemkab Bolmong oleh (Pj) Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Dr Andi Muhamad Taufik SH MH, disela-sela malam ramah tamah di Ballrom Hotel Sutan Raja Kotamobagu,  Senin (23/10/2023) malam.

Bupati Limi Mokodompit, menandatangani surat hibah atas sebidang tanah dan bangunan di Kelurahan Mogolaing di saksikan Kajati Sulut Andi M Taufik dan Kajari Kotamobagu Elwin A Khahar.

Penandatangan serah terima aset disaksikan jajaran pejabat utama Kajati Sulut, bupati dan walikota serta jajaran Forkopimda dari Pemkab Bolsel, Pemkab Boltim, Pemkot Kotamobagu serta jajaran pimpinan OPD.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Andi Muhamad Taufik, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setingi-tinginya kepada Pemkab Bolmong, atas hibah tanah dan bangunan yang diberikan kepada pihaknya.

“Semoga dengan ini (hibah, red), kinerja Kejaksaan Negeri Kotamobagu dapat lebih optimal dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat, dan lebih maksimal dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Kajati Sulut Andi Muhamad Taufik.

Bupati Limi Mokodompit, menyerahkan cendra mata kepada Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik.

Sementara itu, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit berharap, dengan hibah itu, semoga dapat meningkatkan sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri. Sehingga, masalah pelayanan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Pemkab Bolaang Monondow sendiri telah menghibahkan tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Mogolaing Kotamobagu yang nantinya tanah dan bangunan itu akan dibangun rumah dinas Kejari.

Hibah tanah dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri Kotamonagu dalam rangka melaksanakan program kerja. “Karena dengan kepemilikan aset tersebut tentu sangat membantu bagi pihak Kejaksaan dalam mengelola aset sesuai dengan rencana strategis Kejaksaan Tinggi Sulut,” ujarnya.

Limi juga mengungkapkan, hibah tanah dari Pemkab Bolaang Mongondow kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, merupakan sebuah cerminan akan sinergi yang baik antara Pemkab dengan Kejaksaan Tinggi Sulut khususnya Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Saya yakin Pemkab dan Kejaksaan memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Limi.

Limi juga mengharapkan, Kejaksaan dapat memanfaatkan tanah hibah ini sesuai dengan perencanaan.

Selain bentuk hibah tanah dan bangunan, juga hibah dalam rangka pembangunan Kantor Kejaksaan yang saat ini dalam proses pekerjaan.  Untuk Kabupaten Bolaang Mongondow hibah untuk pembangunan kantor kejaksaan senilai 3.3 miliar yang saat ini sedang berjalan. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamibagu Elwin Agustuan Khahar mengucapkan terima kasih kepada empat kepala daerah yang telah banyak membantu dan menjalin sinergitas yang baik.

“Terima kasih kepada jaaran Pemerinah daerah. Yakni Kabupaten Bolsel, Boltim, Bolmong dan Kota Kotamobagu yang telah membantu, sehingga hari ini bisa melaksanakan penandatanganan dan serah terima aset berupa tanah dan bangunan juga membantu dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun gedung baru ini,” kata Elwin.

Reporter: Matt Nasaru/ Advetorial

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini