Beranda Daerah Boltim Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Paskibraka Boltim 2022 Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Paskibraka Boltim 2022 Masuk Tahap Penyelidikan

169
0
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Paskibraka Boltim 2022 Masuk Tahap Penyelidikan
Kantor Kejari Kotamobagu.

IKN, HUKRIM — Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari) menaikan status dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2022, sebesar Rp 1 miliar lebih, ke Penyelidikan.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chairul Firdaus Mokoginta SH, dimana kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Paskibraka, yang dibiayaai melalui APBD Pemerintah Kabupaten Boltim, tahun 2022 lalu, masuk tahap penyelidikan.

“Kasus dugaan penyimpangan dana Paskibraka Boltim naik tingkat ke Penyelidikan,” tegas Abo sapaan akrab Chairul Firdaus Mokoginta, Selasa (06/09/2023).

Chairul juga menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan, termasuk kepada salah satu oknum ASN Pemkab Boltim yang menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang sekaligus PPTK di Dinas Pemuda dan Olahraga Boltim, berinisial.

“Tahapan selanjutnya kami akan memanggil pihak bendahara Dispora serta pihak lainnya yang terkait dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana informasi diperoleh menyebutkan, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim tahun 2022, terdiri dari Rp800 an juta, untuk atribut paskibraka, makan dan minum (Mami), serta lainnya. Sementara terapat anggaran sebanyak Rp300 an juta, untuk wisata kebangsaan. Dengan demikan total, keseluruhannya tak kurang dari Rp1,1 miliar.

Reporter: Matt Nasaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini