Beranda Nasional Warga Desa Depok Protes, Pengurukan Tanah untuk Bangun Pabrik Tidak Ada Sosialisasi

Warga Desa Depok Protes, Pengurukan Tanah untuk Bangun Pabrik Tidak Ada Sosialisasi

233
0
Gambar : Pengurukan lahan puluhan hektar di sebelah selatan jalan raya pantai sigandu. (18/7/2023).

IKNews, BATANG – Seorang tokoh masyarakat di Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, mempertanyakan pengurukan lahan puluhan hektar di sebelah selatan jalan raya pantai Sigandu, (18/7/23).

Multazam tokoh masyarakat menyampaikan katanya di lahan tersebut mau dibikin pabrik.

“Apakah itu sudah ada ijin apa belum saya tidak tau,” katanya.

Warga juga tidak setuju karena tidak ada sosialisasi dan pengurukan merugikan masyarakat, yang mau ke alaskan kasihan jalan kecilnya ke urukan.

Jalan untuk petani kan terhambat tidak bisa lewat, orang-orang mau usul gak ada yang berani dikarenakan orang kecil tidak ada berani.

“Jalan Tani terkena dampak pengurukan tersebut, sulit bagi petani untuk melewatinya. Timbunan tanah setinggi 1 meter membuatnya tidak bisa dilalui,” keluhnya.

Multazam menjelaskan, jalan Tani yang biasa digunakan petani sekarang terhambat karena pengurukan tersebut.

“Area yang digali mencakup sekitar 14 hektar, tetapi luas total tanah yang terlibat sekitar 30 hektar,” tegasnya.

Sekretaris Desa Depok, Toni Amadi menyebut status tanah yang rencananya akan dibangun pabrik itu milik pribadi. Jadi bukan tanah bengkok.

“Itu milik seorang warga. Luasnya 24 hektar, sekarang sudah masuk zona merah,” kata Toni menjelaskan.

Ia mengungkap lokasi tanah yang diuruk awalnya berada di zona kuning saat dibeli oleh pengusaha bernama Haji Alfiah. Tidak hanya itu, tanah di sekitarnya juga dibeli oleh yang bersangkutan.

“Prosesnya dimulai pada 2017 lalu, kemudian zonasi ditingkatkan statusnya pada 2019 hingga akhirnya jadi zona merah,” terangnya.

Toni menambahkan untuk informasi lebih lengkap bisa ditanyakan kepada Kepala Desa karena komunikasi langsung dengan pihak–pihak yang terkait.*

Reporter : AGUNG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini