Gedung Pengadilan Agama (PA) Bintuhan kabupaten Kaur provinsi Bengkulu

IKNews, KAUR – Gedung Pengadilan Agama (PA) Bintuhan kabupaten Kaur provinsi Bengkulu mulai  di bangun pada tahun 2022  pembangunannya. Proyek pembangunan gedung dengan menelan anggaran sekitar  Rp. 20 Milyar lebih itu, dikerjakan secara bertahap atau sistem multi years selama dua tahun.

Dimana, pada tahun anggaran (TA) 2022 dikucurkan anggaran sebesar 50 persen. Sementara untuk  angaran sebesar 50 persen dikerjakan pada tahun angaran (TA) 2023.

Saat dikonfirmasi,  konsultan pengawas  Indra Yoto ST membenarkan jika pembangunan Gedung PA  pada tahun 2022 ini dimulai pembangunannya.

”Alhamdulillah, proses pembangunan Gedung PA Bintuhan kabupaten Kaur  saat ini sudah mencapai lebih kurang 80 persen pembangunannya,” ucap Indra Yoto .

Pria asal Lampung ini  menjelaskan bahwa sesuai petunjuk dari Makamah Agung bahwa pembangunan Gedung PA Bintuhan kabupaten Kaur ini  dikerjakan selama bertahap atau Multi years, dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 20 Milyar lebih. Yakni, pada tahun 2022 sebesar 50 persen dan 50 persen dikerjakan tahun ini, 2023.

”Untuk tahun 2022  penganggarannya 50 persen atau sekitar Rp. 10 Milyar dan sisanya dilanjutkan pada tahun ini 2023,” jelas Hendra.

Dia berharap doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Bumi Se’ase Sehijean  sehingga pembangunan Gedung PA ini dapat berjalan lancar sesuai target, bahwa pada akhir tahun 2023 bisa difungsikan sebagai kantor baru.

”Insyaallah pada akhir  kontrak, pada bulqn Juli tahun 2023 mendatang seluruh pekerjaan pembangunan Gedung PA Bintuhan kabupaten Kaur  rampung. Dengan adanya gedung baru yang representatif, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan,

“Perlu di ketahui bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, ada lagi bangunan tambahan selain bangunan gedung yang memang sudah di kerjakan, ada juga pembangunan , pagar jalan lingkungan, drainase, talud penahan tanah,taman, ini termasuk pada usulan tahun  2023 papar Indra Yoto.

Reporter: Pachroul

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here