Beranda Hukum & Kriminal Gasak Barang Berharga Milik Br Samosir, Kawanan Pencuri Diringkus Unit Jatanras Satreskrim...

Gasak Barang Berharga Milik Br Samosir, Kawanan Pencuri Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

92
0
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil meringkus kawanan pencuri yang menggasak barang harga pemiliknya, saat ditinggal pergi ke Kota Medan.

IKnews, ASAHAN – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil meringkus kawanan pencuri yang menggasak barang harga pemiliknya, saat ditinggal pergi ke Kota Medan.

Para pelaku berhasil menggasak barang berharga milik Ambrosia Br Samosir (47) warga Jalan FL.Tobing Lingkungan II Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin 15 Mei 2023 sekira Pukul 11:00 WIB oleh pemilik rumah, yang baru saja pulang dari Kota medan bersama keluarganya.

“Pemilik rumah kaget karena saat hendak membuka pintu, melihat jerjak jendela sudah rusak,” kata Kapolres Asahan, AKBP H Marpaung saat dikonfirmasi awak Media, Minggu (4/6/2023).

Lanjutnya, korban terkejut, ketika masuk kedalam rumah, melihat Sepeda Motor nya sudah hilang.

Kemudian korban berjalan ke arah dapur rumah dan melihat jendela jerjak besi sudah rusak, lalu memeriksa kondisi kamar.

“Diketahui beberapa barang miliknya juga sudah hilang,” ungkap Rocky.

Sambung Rocky, dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah barang berharga seperti 1 Unit Sepeda motor merk Honda Revo X ,Nomor polisi : BK 6425 VBX, warna hitam, No Ka : MH1JBK31XNK434480, No sin : JBK3E1432773 berhasil gasak kawanan pencuri.

“Selain itu, 1 unit laptop merk HP warna hitam, 1 unit Hp merk ASUS ,no imei 1 : 367480094582122, imei 2 367480094582130, 1 unit notebook merk DEL warna biru, 1 tabung gas LPG 3 kg, 1 unit handycam merk Sony, 1 unit Handphone nokia Warna hitam, 1 Buah Tas Warna coklat, 1 unit Powerbank Warna abu abu, dan 1 sepatu Warna hitam juga raib,” jelasnya.

Masih Rocky, atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke polisi. Kemudian personel Unit Jatanras Polres Asahan melakukan Cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.

“Akhirnya pelaku Siswanto alias Budi tertangkap di Jalan Cokroaminoto Kisaran sekira Pukul 11:00 WIB oleh Unit Jatanras Polres Asahan,” sebutnya.

Rocky menambahkan, saat diintrogasi, pelaku mengakui, bahwa melakukan pencurian tersebut tidak sendirian, melainkan bersama rekanya inisial ZL alias Zul Fadli.

Lalu Unit Jatanras langsung melakukan pengembangan, dan akhirnya Zul Fadli berhasil ditangkap di Jalan Wr. Supratman Kisaran.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan,” pungkas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan. (Infokini.news)

Reporter : Doni Damara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini