Miras yang diamankan Polres Asahan dari toko grosir AGP.

IKnews, ASAHAN – Menindaklanjuti Ops Pekat Toba 2023, Polres Asahan kembali melakukan razia di Toko grosir AGP yang diduga menjual Minuman Keras (Miras).

Dalam razia Sabtu (1/4/2023) malam sekira Pukul 23:00 WIB, Personil Polres Asahan berhasil mengamankan 35 Botol Miras dari Toko grosir AGP yang beralamat di Kisaran tersebut.

Hasil temuan, selain menjual rokok dan makanan ringan, Toko tersebut juga menjual Miras berbagai merk, yakni Topi Koboi, Malaga dan Cap Bulan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj membenarkan, ada mengamankan Miras pada waktu melakukan razia.

“Ya, pada malam tadi anggota melakukan razia di Toko grosir AGP yang diduga menjual Miras, saat melakukan penggeledahan, anggota menemukan miras bermacam merek,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, ia mengaku kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir penyakit masyarakat terlebih pada bulan Suci Ramadhan.

Juga menindaklanjuti dari pada Ops pekat Toba 2023 yang sedang berlangsung ini. Salah satu sasaran dari operasi tersebut adalah Miras.

“Kegiatan ini masih tetap berlanjut, dan bukan hanya Miras saja yang menjadi sasaran, tetapi judi, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan kami lakukan penindakan,” ungkapnya.

Masih Kapolres, setelah berhasil mengamankan minuman keras berbagai mrek di Toko AGP.

Personil juga menyisir ke Hotel Central Jalan Sei Gambus Kota Kisaran Barat. Dari tempat itu, Personil berhasil mengamankan 1 orang Muncikari dan 1 orang PSK. Para pelaku berinisial AS (28) dan MATH (19).

“Sedangkan terhadap Mucikari dan PSK tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruang Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan.

Reporter : Doni Damara

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here