Beranda Nasional Petani Padi Manggarai Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ini...

Petani Padi Manggarai Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati, Ini Yang Mereka Tuntut

69
0
Asosiasi Petani Padi Indonesia (APPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Kantor Bupati Manggarai Barat.

IKNews, MANGGARAI BARAT – Asosiasi Petani Padi Indonesia (APPI) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Kantor Bupati Manggarai Barat.

Salah satu petani, Lorens Logam berharap dan mendesak kepada pemerintah supaya stop praktik penindasan terhadap kesejahteraan para petani. Ia sesalkan pemerintah tidak serius menangani persoalan di sektor pertanian khususnya harga beras yang cendrung fluktuatif.

Logam menilai pemerintah melakukan intervensi harga beras di pasar dari Rp.14.000.00/kg menjadi Rp.11.000/kg merupakan bentuk ketidakberpihakan serta diskriminasi terhadap petani padi.

“Berkaitan fluktuasi harga beras yang sedang terjadi, pemerintah semestinya menganilisis mitigasi di sector Pertanian, Perindustrian dan Perdagangan,” ujar Logam.

Logam berharap ada respon baik pemerintah daerah untuk mengendalikan harga pasar, dengan melakukan operasi pasar murah yang justru menimbulkan persoalan baru, mengingat idealnya harga beras berkisaran Rp.10.000 – Rp.12.000/kg.

“Biaya produksi yang sangat mahal mestinya menjadi preferensi bagi pemerintah untuk melakukan Re-orientasi kebijakan. Jangan hanya merespon dari sisi konsumen, bagaimana dengan nasib petani, pengusaha giling dan penjual di pasar,” katanya.

“Ketika pemerintah menekan harga pasar di angka Rp. 11.000, tentu secara otomatis petani menjual beras ke pengusaha penggilingan padi di angka Rp. 8.000 – Rp. 8.500. Idealnya harga beras petani mesti di angka Rp. 10.000 – Rp.12.000  karena biaya produksi yang sangat mahal,” ucapnya

Lebih lanjut, Logam membeberkan, bahwa pasar murah yang digelar Pemda Mabar bersama Bulog tidak memberikan dampak positif bagi petani, mengingat beras yang dijual Bulog merupakan beras dari NTB & Sulauwesi.

“Ini adalah bentuk kelemahan pemerintah, berapa persen pajak yang diserap dari aktivitas impor beras ini? Inikan tidak jelas,” tuturnya

Dia menekankan, biaya produksi yang sangat mahal karena dinas pertanian dalam hal ini PPL tidak mampu kendalikan harga pupuk yang melampau Harga HET. Kejam semua yang ada di Dinas Pertanian ini, kalian tidak memikirkan keringat masyarakat (Petani) tidak ada perhatian yang serius sama sekali kepada mereka.

Dalam UU No 19 thn 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Dipasal Pasal 4 menegaskan Lingkup Pengaturan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani meliputi:

Perencanaan, Perlindungan Petani, Pemberdayaan Petani, Pembiayaan dan pendanaan, Pengawasan.

Terpisah Hilarius Madin merupakan asisten I Pemda Manggarai Barat menemui masa Demonstran, mengatakan Bupati lagi ada Rapat terkait persiapan Asean Sumite bulan mei mendantang.

“Saya yang menjadi keterwakilan untuk menjawab semua tuntutan dari teman – teman. Kami akan menindak lanjuti dari beberapa tuntutan itu tadi, dan saya akan tindak lanjut kepada Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. S.e. Dari beberapa tuntutan ini yang menjadi pokok pembahasan bagi kami pemerintah Manggarai Barat untuk kedepanya,” katanya.

Reporter : Sans Petra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini